Pelajaran PMP Dihidupkan Kembali, Begini Tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Mata pelajaran zaman orde baru itu dianggap penting untuk menguatkannya nilai Pancasila.

"PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano usai upacara peringatan hari guru di gedung Kemendiknas, Jakarta Pusat.
Baca juga : Presiden Jokowi Siap Berdiri Terdepan untuk Membela Kepentingan Guru, ini Penjelasannya
Dia mengatakan rencana itu masih dalam pembahasan. Belum jelas apakah ada pengurangan atau penambahan materi PMP yang baru dengan yang pernah dipakai sebelumnya. "Ini masih dibahas, kita akan bahas," ujarnya.

Menurut Wapres Jusuf Kalla (JK), justru yang penting adalah bagaimana memberikan contoh. "Itu kan pertama penting PMP, tapi perlu juga dievaluasi cara bagaimana. Kan belum tentu diberikan lagi pelajaran, semua langsung jadi baik. Justru kita berikan contoh pelaksanaan Pancasila gini, keadilannya begini, tuntunannya begini," kata JK saat diwawancara di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).

Menurut JK sebetulnya di Indonesia sudah ada pelajaran serupa yang masih masuk kurikulum saat ini. Bagi JK tak semua hal bisa dimasukkan ke kurikulum. "Kita sudah buat itu, tapi tetap aja kan? Karena itu, sekarang ada lagi revolusi mental, kalau terlalu banyak nanti murid-murid bingung nanti," ujar JK.

Mestinya, kata JK, para pejabat memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Sehingga masyarakat lebih paham bagaimana pelaksanaan Pancasila seharusnya. "Tidak dengan dimasukkan kurikulum seakan-akan semua beres. Justru perilaku kita ini masyarakat, pemimpin ini," ujar dia. (dtk, 27/11)
Pelajaran PMP Dihidupkan Kembali, Begini Tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Tanggapan JK Soal Pelajaran PMP
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+