Bakal Tajir, Sebulan PNS Gajian Tiga Kali Pada Juni Mendatang

JAKARTA - Para PNS yang jumlahnya 4,3 juta akan gajian tiga kali pada Juni 2018, menyusul kemungkinan pembayaran gaji ke-13 dan 14 dilakukan di bulan yang sama. Ditambah gaji rutin bulanan, berarti pada bulan Juni para PNS akan gajian tiga kali.

Gaji ke-13 merupakan bantuan untuk PNS kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca juga : Kepala BKN Minta Gaji PNS Naik Tahun Depan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.

"Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kamis (5/4).

Gaji ke-14 alias THR dibayar pad awal bulan. Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.

"Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni," terangnya.

Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin. Sumber : https://www.jpnn.com/news/juni-2018-para-pns-gajian-tiga-kali-tajiiir
Bakal Tajir, Sebulan PNS Gajian Tiga Kali Pada Juni Mendatang
Ilustrasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+