Soal Wacana THR Dipercepat & Libur Sekolah Diperpanjang, Begini Penjelasan Kemenhub

JAKARTA - Mencegah kemacetan arus mudik lebaran 2018, Kementerian Perhubungan meminta agar libur sekolah diperpanjang dan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) dilakukan lebih awal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menuturkan, kementeriannya telah memberikan surat kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait THR tersebut.
Baca juga : Bakal Tajir, PNS Gajian 3 Kali dalam Sebulan Pada Juni Mendatang
Sedang surat ke Kemendikbud meminta agar memperpanjang libur sekolah atau setidaknya tidak berbarengan dengan saat mudik dan balik lebaran. ”Ini agar tidak padat saat mudik,” tuturnya saat ditemui di Kemenhub, Kamis (12/4).

Terkait usulan agar THR dibayarkan lebih awal, juga untuk menghindari penumpukan arus mudik lebaran 2018. ”Jika turun di akhir nanti orang akan menunda pulang kampung. Semakin padat menjelang lebaran,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan Kemenhub tersebut bertujuan agar masyarakat yang akan pulang kampung tidak hanya terpusat pada hari-hari tertentu saja. Tujuannya tentu demi kelancaran menuju kampung halaman. Sumber : https://www.jpnn.com/news/kemenhub-minta-thr-lebih-awal-libur-sekolah-diperpanjang
Soal Wacana THR Dipercepat & Libur Sekolah Diperpanjang, Begini Penjelasan Kemenhub
ILUSTRASI
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+