Diduga Lempar Muridnya dengan Kotak Pensil, Bu Guru ini Dilaporkan ke Polisi - Begini Kronologinya

KABAR GURUKU--Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (23/7).

Menurut Umi, anaknya, Bunga (bukan nama sebenarnya), mengalami luka di bibir. Dia langsung ke Polsek Martapura Kota dan menumpahkan semua kekesalannya kepada penyidik. Saat itu, Bunga sedang bermain dengan teman sekelasnya, Kembang (nama samaran).
Baca juga : Mendikbud Minta Jangan Zalim terhadap guru Honorer, Ini Alasannya
“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga, Kamis (26/7). Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.

Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. ”Mana mungkin saya mencelakai murid sendiri?” ucap Sugiarti.

Dia menambahkan, saat itu memang terjadi keributan di kelas 6B. Sugiarti yang sedang mengajar di kelas 6A langsung dipanggil oleh siswa untuk melerai keributan itu.

“Waktu saya datang, kelas sangat ribut. Saya coba melerai keributan. Saya ambil kotak pensil di atas meja. Aku empaskan, tetapi terpental ke bibirnya. Jadi, tidak benar saya melempar,” ujar Sugiarti. (jpnn, 26/7)
Diduga Melempar Muridnya dengan Kotak Pensil, Bu Guru ini Dillaporkan ke Polisi - Begini Kronologinya
Guru Lempar Kotak Pensil Kena Muridnya
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+