Syarat Mendaftar CPNS Formasi Guru, Minimal IPK 3.00

INFO CPNS--Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 sebanyak 400 lowongan. Dengan formasi guru dan tenaga kesehatan menjadi yang terbanyak di antara kebutuhan PNS di tahun 2020 mendatang. Bahkan, formasi guru SD dan SMP mendominasi dengan jumlah total sebanyak 275 formasi.

Jumlah tersebut diprediksi bakal dibanjiri ribuan pelamar. Baik dari dalam dan luar Kabupaten Mojokerto. Kondisi ini pun memaksa pemkab pintar-pintar menyeleksi para pelamar sesuai kualifikasi yang diinginkan. Salah satunya dengan memberikan syarat khusus kepada calon guru. Di mana, nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3.00 menjadi syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga : Daftar Lengkap Formasi CPNS Pusat dan Daerah Seluruh Indonesia
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto Susantoso, mengatakan, syarat khusus bukannya tanpa alasan. Di mana, rekrutmen kali ini ditujukan membangun kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul, termasuk di lingkungan pendidikan. Selain harus sesuai kualifikasi lowongan, ijazah pelamar juga bakal diseleksi lebih dulu sejak pendaftaran. Atau saat seleksi administrasi.

’’Syarat IPK minimal 3,00 itu karena saat ini banyak lulusan yang mengambil jurusan pendidikan. Sesuai instruksi dari pusat, menginginkan SDM yang berkualitas,’’ tuturnya.

Meski demikian, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol ini, menilai, syarat yang diberikan pada rekrutmen kali ini tidaklah sulit. Para pelamar dari luar pun diprediksi masih cukup mudah menjangkau.

Bahkan, jika dibandingkan dengan daerah lain, syarat yang diberikan di lingkungan pemkab jauh lebih gampang. ’’Kalau daerah lain memang harus menyertakan syarat sertifikasi guru. Tapi di kabupaten, tidak usah pakai syarat itu (sertifikasi guru, Red),’’ imbuhnya. (jpg, 30/10)
Syarat Mendaftar CPNS Formasi Guru, Minimal IPK 3.00
Syarat CPNS Formasi Guru
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+