Pemerintah Harus Percepat Penyelesaian Sertifikasi Guru, Ini Alasannya Menurut DPR

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru adalah dengan sertifikasi. “Dengan adanya sertifikasi tersebut, berarti secara kualitas, tenaga pengajar kita memiliki perbaikan. Karena syarat terpenting dari sertifikasi adalah lulus S1 atau D4 dan berstatus guru tetap,” ujar Fikri, Sabtu (26/11).

Diketahui, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, mengamanatkan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan program Sertifikasi Guru paling lambat 10 tahun setelah diundangkan, yaitu pada tahun 2015.
Baca juga : Persoalan Administrasi Guru Disederhanakan Sehingga Guru Fokus Mendidik
Fikri berharap pemerintah perlu memprioritaskan proses penyelesaian sertifikasi ini, khususnya guru-guru yang berada di daerah 3 T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Mengingat APBD di daerah tersebut, sudah cukup berat untuk membayar gaji ratusan guru honorer di masing-masing daerah ini.

Kata dia, jika guru sudah berstatus PNS dan berserttifikasi, maka gaji mereka akan diambil dari APBN, dan tentu ini akan membantu keuangan daerah. Sehingga anggaran lebih bisa difokuskan untuk sektor lain di bidang pendidikan, misalnya membangun lab, memperbaiki gedung, perpustakaan, dan sebagainya.

Dengan adanya perbaikan kesejahteraan dan kualitas guru ini, maka akan berbanding lurus dengan perbaikan sumber daya manusia (SDM) ke depan. Termasuk memperbaiki indeks minat baca Indonesia, yang menurut data UNESCO tahun 2012, menempati peringkat kedua terbawah setelah negara Botswana di urutan 61.

“Ini tantangan kita bersama. Seluruh elemen masyarakat bersama dengan pemerintah. Tidak ada jalan lain, jika Indonesia ingin maju dan bersaing di dunia internasional, harus perbaiki pendidikannya. Jangan sampai kita menjadi kuli di negeri sendiri,” pungkasnya

Sumber : http://www.jawapos.com/read/2016/11/26/66971/pemerintah-harus-percepat-penyelesaian-sertifikasi-guru
Pemerintah Harus Percepat Penyelesaian Sertifikasi Guru, Ini Alasannya Menurut DPR
Percepatan Sertifikasi Guru
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+