Pidato Presiden Soal RUU APBN 2018 Tidak Singgung Kesejahteraan Guru, Begini Kata Anggota DPR

KABAR GURU--Persoalan pendidikan yang menggunung mestinya menjadi prioritas untuk segera ditangani salah satunya terkait kesejahteraan tenaga pendidik. Karena posisi guru sangat penting dalam regenerasi kepemimpinan bangsa yang berkualitas. Lalu, bagaimana dengan program pemerintah untuk guru ditahun mendatang? Sekilas simak penjelasan Anggota DPR berikut ini.
Baca juga: Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Terkait Jadwal Pretest Guru PKB Tahun ini
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan Pidato Presiden RI mengenai RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangannya, di depan Sidang Paripurna DPR. Namun, kesejahteraan pendidik belum tergambar dan tak disinggung oleh Presiden dalam pidatonya.

Soal kesejahteraan pendidik dan guru, tidak tergambar dalam pidato Presiden. Padahal ini dinantikan. Karena tidak hanya infrastruktur, tapi juga tenaga pendidik juga penting dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegas Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (19/8)/

Kemudian, masih kata Dwita, terkait pengangkatan guru. Dengan angka pensiun yang cukup tinggi, tidak diimbangi dengan jumlah penerimaan pendidik atau guru. Padahal, pengangkatan guru ini cukup diharapkan oleh guru-guru honorer. Pemerataan guru pun mendapat sorotan dari Dwita.

“Kita butuh banyak guru, untuk pemerataan di seluruh Indonesia. Guru penting sebagai tulang punggung pendidikan, karena guru memegang peranan penting dalam kualitas pendidikan,” kata polikus Partai Gerindra itu.
Pidato Presiden Soal RUU APBN 2018 Tidak Singgung Kesejahteraan Guru, Begini Kata Anggota DPR
Presiden Jokowi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+