Penjelasan Kemdikbud Soal Guru yang Lulus Pretes Tapi Belum Memiliki NUPTK

KABAR GURUKU--Bagi rekan pendidik yang belum memiliki NUPTK namun berhasil lulus pretes PPG 2018 dapat bernafas lega. Pasalnya, viral di media sosial sebuah screenshot jawaban ULT terkait pengaduan guru yang belum memiliki NUPTK namun lulus pretes.

Apa itu ULT Kemdikbud?
Selamat datang di aplikasi layanan terpadu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghadirkan layanan informasi dan pengaduan terpadu. Pada laman ini, masyarakat dapat meminta informasi, menyampaikan pengaduan, bertanya, berdialog, memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional.
Baca juga : Info Terbaru Pengajuan NUPTK hingga Proses Approve Ditje GTK
Sistem layanan terpadu ini, merupakan aplikasi web terintegrasi dengan email, SMS dan telepon. Kami berharap melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang ada di Kemdikbud.
Selamat menggunakan dan semoga bermanfaat.
Penjelasan Kemdikbud Soal Guru yang Lulus Pretes Belum Memiliki NUPTK
Layanan Informasi dan Pengaduan Kemdikbud

Begini Penjelasan Kemdikbud Soal Guru yang Lulus Pretes Belum Memiliki NUPTK

Dalam jawaban ULT Kemdikbud menyebutkan, bagi guru yang lulus pretes PPG 2018 namun belum mempunyai NUPTK tetap dapat mengikuti PPG. Dan NUPTK guru-guru yang lulus pretes PPG sedang dalam proses penerbitan.
Penjelasan Kemdikbud Soal Guru yang Lulus Pretes Belum Memiliki NUPTK
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+