KABAR GURUKU--Bagi rekan pendidik yang belum memiliki NUPTK namun berhasil lulus pretes PPG 2018 dapat bernafas lega. Pasalnya, viral di media sosial sebuah screenshot jawaban ULT terkait pengaduan guru yang belum memiliki NUPTK namun lulus pretes.
Apa itu ULT Kemdikbud?
Selamat datang di aplikasi layanan terpadu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghadirkan layanan informasi dan pengaduan terpadu. Pada laman ini, masyarakat dapat meminta informasi, menyampaikan pengaduan, bertanya, berdialog, memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional.
Selamat menggunakan dan semoga bermanfaat.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+Apa itu ULT Kemdikbud?
Selamat datang di aplikasi layanan terpadu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghadirkan layanan informasi dan pengaduan terpadu. Pada laman ini, masyarakat dapat meminta informasi, menyampaikan pengaduan, bertanya, berdialog, memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional.
Baca juga : Info Terbaru Pengajuan NUPTK hingga Proses Approve Ditje GTKSistem layanan terpadu ini, merupakan aplikasi web terintegrasi dengan email, SMS dan telepon. Kami berharap melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang ada di Kemdikbud.
Selamat menggunakan dan semoga bermanfaat.
![]() |
Layanan Informasi dan Pengaduan Kemdikbud |