Berdasarkan SE no. 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018, bahwa program sertifikasi jalur PPG (Pendidikan Profesi Guru) telah dibuka untuk ditawarkan kepada para guru-guru se-Indonesia yang berminat mengikutinya kecuali bagi guru yang telah lulus pretest PPG 2017 lalu. Dengan persyaratan umum sebagai berikut:
Silakan klik Unduh Surat Edaran untuk mendapat info lebih lengkapnya.
Catatan :
Verifikasi berkas dokumen persyaratan di atas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pre Test PPG 2018
Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal 2 Maret 2018 pukul 23.59 WIB.
Sumber : https://app.simpkb.id/gtk#!/ppg
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+- Guru aktif yang telah diangkat sebelum 31 Desember 2015
- Guru terdaftar aktif di DAPODIK per tanggal 31 Juli 2017
- Memiliki ijazah D4/S1
- Berusia maksimal 58 Tahun sampai dengan 31 Desember 2018
Silakan klik Unduh Surat Edaran untuk mendapat info lebih lengkapnya.
Catatan :
- Batas akhir registrasi PPG 2018 hingga tanggal 2 Maret 2018 pk. 23.59 WIB
- Seluruh persyaratan berkas dokumen akan diperiksa sebelum pelaksanaan pre tes PPG 2018
- Bila Anda telah memiliki sertifikasi guru dengan mapel sertifikasi yang telah sesuai dengan kualifikasi ijazah D4/S1 Anda, maka undangan penawaran ini dapat diabaikan
Verifikasi berkas dokumen persyaratan di atas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pre Test PPG 2018
Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal 2 Maret 2018 pukul 23.59 WIB.
Sumber : https://app.simpkb.id/gtk#!/ppg
![]() |
Info Pretes PPG |