KPAI : Diduga Ada Kelalaian Pihak Sekolah dalam Pengawasan Terkait Kasus Perundungan Siswi SMK di Kelas

JAKARTA --Video siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), digerayangi ramai-ramai oleh pria dan perempuan viral di media sosial (medsos). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Utara (Disdik Sulut) memeriksa kepala sekolah.

"KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara segera melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah dan jajarannya yang memiliki tanggung jawab melindungi anak-anak selama berada di sekolah dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual," kata komisioner KPAI Retno Listyarti kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).
Baca juga : Kebangetan!!! Pelaku Unggah Video Aksi Gerayangi Siswi SMK ke Status WA Story

"Diduga ada kelalaian pihak sekolah dalam pengawasan di lingkungan sekolah," sambung dia.

Retno mengatakan kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 54 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Retno mengatakan KPAI menyatakan prihatin atas kekerasan seksual yang terjadi di dalam kelas saat jam istirahat tersebut. Dia meminta pelaku diproses dan korban diberi pendampingan. "KPAI mendorong sekolah memproses kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah agar para pelaku memiliki efek jera dan menyadari kesalahannya. KPAI mendorong anak korban diasesmen dan anak pelaku juga dipsikososial agar dapat dipastikan rehabilitasi psikologis jika diperlukan terapi tindak lanjut," ujar Retno.

KPAI sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PPPA Sulut untuk penanganan psikologi anak korban dan anak pelaku. KPAI juga sudah berkoordinasi dengan Disdik Sulut untuk penegakan aturan terhadap sekolah dan memastikan sekolah juga melakukan penegakan aturan terhadap para siswa yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 26 detik yang menayangkan suasana sebuah ruang kelas. Di situ terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang. Organ intim si siswi dipegang-pegang oleh pria maupun perempuan yang memegangi kaki dan tangan si siswi. (dtk, 10/3)
KPAI : Diduga Ada Kelalaian Pihak Sekolah dalam Pengawasan Terkait Kasus Perundungan Siswi SMK di Kelas
Komisioner KPAI
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+