SEORANG guru kelas IV SDN Babelan Kota 03 berinisial SN dilaporkan ke pihak Polsek Babelan oleh orang tua salah satu siswa pada Selasa (26/7/2016), pukul 16.00 WIB. Selaku orang tua ia merasa keberatan atas hukuman yang diterapkan guru tersebut.
SN memberikan hukuman mencoret wajah menggunakan spidol kepada 10 siswanya. Padahal, hukuman diberikan lantaran siswa mendapat nilai di bawah 50 saat mengerjakan soal latihan dan telah disepakati semua siswa. Hal ini membuat Polsek Babelan mengambil langkah musyawarah terhadap kedua belah pihak.
“Kita sudah klarifikasi ke guru. Ternyata hukuman itu sudah disepakati dengan para siswanya. Kita pertemukan kedua belah pihak dan kita arahkan untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah,” ungkap Anwar kepada gobekasi.co.id, Minggu (31/7/2016).
Sumber : http://gobekasi.pojoksatu.id/2016/07/31/wali-murid-nekat-laporkan-guru-ke-polsek-babelan-polisi-pilih-jalur-musyawarah/
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+SN memberikan hukuman mencoret wajah menggunakan spidol kepada 10 siswanya. Padahal, hukuman diberikan lantaran siswa mendapat nilai di bawah 50 saat mengerjakan soal latihan dan telah disepakati semua siswa. Hal ini membuat Polsek Babelan mengambil langkah musyawarah terhadap kedua belah pihak.
Baca juga : Ditegur Karena Duduk di Atas Meja, Siswa SMP ini Tinju Hidung Gurunya Hingga PatahKepala Seksi Humas Polsek Babelan Brigadir Kepala Anwar Fadhillah, menjelaskan, bahwa jenis hukuman tersebut sebelumnya memang sudah disepakati seluruh siswa. Polsek Babelan kemudian mengklarifikasi guru tersebut dan mempertemukan dengan orang tua siswa yang keberatan.
“Kita sudah klarifikasi ke guru. Ternyata hukuman itu sudah disepakati dengan para siswanya. Kita pertemukan kedua belah pihak dan kita arahkan untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah,” ungkap Anwar kepada gobekasi.co.id, Minggu (31/7/2016).
Sumber : http://gobekasi.pojoksatu.id/2016/07/31/wali-murid-nekat-laporkan-guru-ke-polsek-babelan-polisi-pilih-jalur-musyawarah/
Siswa Dihukum Coretan di Wajah |