Bayar SPP Sekolah Lewat GoPay, Begini Penjelasan Kemdikbud

Jakarta -- Pembayaran SPP di beberapa sekolah sudah dapat dilakukan dengan pembayaran elektronik GoPay. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendukung kebijakan dari kerja sama teknologi di bidang pendidikan.

"Kemdikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak tertutup bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud Ade Erlangga seperti dilansir detikcom, Senin (17/2/2020).
Baca juga : KPAI Tanggapi Kasus Guru Pukul Siswa Terlambat : Proses Hukum, Jangan Damai
Ade mengatakan inovasi dalam bidang teknologi perlu ditingkatkan untuk mempermudah kehidupan masyarakat. Menurutnya inovasi teknologi yang dilakukan pihak swasta tidak dapat dihindari, termasuk di dunia pendidikan.

"Inovasi pihak swasta yang tidak terelakkan untuk berkreasi mengembangkan usaha atau berkreasi. Berbagai inovasi teknologi yang terjadi merupakan hal penting untuk terus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, termasuk di dunia pendidikan dan dalam berbagai bentuk pembiayaan termasuk hal ini terkait pembayaran SPP," ujar Ade.

Seperti diketahui, pembayaran SPP sekolah sudah dapat dilakukan melalui GoPay diaplikasi GoJek. Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan metode pembayaran biaya pendidikan ini memudahkan orang tua murid karena dapat dilakukan dimana saja.

Pembayaran itu dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills. Tidak hanya membayar SPP, pembayaran pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler juga dapat dibayar dengan GoPay. (dtk, 17/2)
Bayar SPP Sekolah Lewat GoPay, Begini Penjelasan Kemdikbud
Foto : Istimewa
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+