Kisah Haru Riyanto, Guru Pembina Pramuka yang Jadi Tersangka 2 Tahun Jelang Pensiun

SLEMAN--Berstatus sebagai tersangka. Itulah kenyataan yang diterima Riyanto, ketua Gugus Depan (Gudep) SMPN 1 Turi, Sleman. Akibat kelalainnya dalam memimpin kegiatan susur Sungai Sempor, SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2) lalu, 10 siswa meninggal dunia karena hanyut.

Riyanto sehari-hari adalah guru PNS di SMPN 1 Turi. Dua tahun lagi sebetulnya guru mata pelajaran seni budaya itu akan menjalani masa purnatugas atau pensiun. Namun, sebelum mengakhiri masa pengabdian itu,  dia harus menerima kenyataan pahit. Dia berurusan dengan kepolisian dan berstatus sebagai tersangka.
Baca juga : Pernyataan Tegas Ketua IGI Terkait Guru Dibotaki Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Riyanto bercerita, dalam kegiatan susur sungai sempor pekan lalu, pemilihan waktu dan lokasi kegiatan merupakan wewenang Isfan Yoppy Andrian, tersangka lainnnya. Semua itu merupakan prosedur dalam kegiatan kepramukaan SMPN 1 Turi.

“Memang saat itu semuanya rasanya tak bisa mengucap apa pun. Setelah dibariskan Kak Yoppy, saya tak bicara apa-apa. Saya kurang senang memang, tapi karena seringnya sejak dulu seperti itu. Terus terang saya lokasinya tak tahu, saya merasa salah besar,” kata Riyanto.

Sejatinya Riyanto sudah melakukan pengamatan awal. Berupa pandang visual tentang cuaca sebelum kegiatan susur sungai. Ketika itu pria paroh baya tersebut meyakini cuaca tetap bersahabat. Tidak terjadi hujan walau ada awan mendung. “Waktu itu berangkat dari sekolah mendungnya tipis, sebelah timur yang tebal,” ujarnya.

Perkiraan Riyanto meleset jauh. Kenyataannya kegiatan susur sungai berakhir menjadi sebuah tragedi. Air kiriman dari hulu datang tak terduga. Ketinggan air sungai Sempor meningkat dua kali lipat. Dari yang awalnya satu meter menjadi dua meter.

Satu persatu peserta bubar. Awalnya hanya tiga orang siswa yang kembali ke sekolah lebih cepat. Alasannya ada acara di rumah. Selang waktu cukup lama mulai berdatangan duyunan siswa. Rata-rata mengalami syok hingga luka fisik. “Saat waktunya belum hadir kok sudah ke sekolah diantar warga. Ada yang cedera sedikit di kaki,” katanya.

Penyesalan hanya bisa menyapa di ujung perjalanan. Riyanto tak bisa berbuat banyak atas kelalaiannya. Kini masa tuanya harus dihabiskan di sel tahanan. Padahal dua tahun lagi pria yang berstatus PNS itu akan memasuki masa pensiun.

“Karena saya dituakan dan dua tahun lagi pensiun, jadi kebiasannya hanya di sekolah. Tapi saya tidak pernah meninggalkan sebelum semua anak pulang semua. Saya sangat menyesal,” katanya tertunduk. (jp, 26/2)
Kisah Haru Riyanto, Guru Pembina Pramuka yang Jadi Tersangka 2 Tahun Jelang Pensiun
Guru Pembina Jadi Tersangka (foto : detikcom)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+