Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan anggaran TPG sudah dialokasikan dalam APBN 2017. Alokasi TPG untuk guru-guru PNS daerah, masuk dalam dana yang ditransfer ke daerah. ’’Sementara uang TPG untuk guru non PNS daerah ada di Kemendikbud,’’ jelasnya di Jakarta seperti dikutip dari JPNN.COM (29/10).
Sempat beredar kabar bahwa Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi berharap ada reformasi dalam sitem pencairan TPG. Diantara yang dia inginkan adalah, pencairan TPG itu rutin setiap tahun. ’’Bisa mencontoh pencairan tunjangan profesi dosen yang cairnnya setiap bulan,’’ tandasnya.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+Baca juga : Guru Fokus Mengajar Apabila Kesejahteraannya Sudah TerpenuhiPejabat yang akrab disapa Pranata itu menuturkan alokasi untuk TPG kelompok guru PNS daerah mencapai Rp 65 triliun. Sementara alokasi TPG untuk guru non PNS daerah berjumlah Rp 4,9 triliun untuk 222.204 orang.
Menurut pejabat yang hobi kuliner Sunda itu, tidak ada perubahan dalam proses pencairan TPG tahun depan.
Pencairannya tetap diberlakukan sistem rapel tiga bulanan. TPG untuk periode Januari-Maret dibayar April. Kemudian untuk April-Juni dibayar pada Juli dan seterusnya. Baca juga : Tanggapan Dirjen GTK Kemendikbud Soal Usulan Pencairan TPG Melekat Gaji BulananSempat beredar kabar bahwa Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi berharap ada reformasi dalam sitem pencairan TPG. Diantara yang dia inginkan adalah, pencairan TPG itu rutin setiap tahun. ’’Bisa mencontoh pencairan tunjangan profesi dosen yang cairnnya setiap bulan,’’ tandasnya.
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna SUrapranata |