Siswa SMAN 2 Bulukumba Aniaya Wali Kelas Usai Tertangkap Razia Guru BK, Begini Akibatnya

ARF (16) seorang siswa SMAN 2 Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, menganiaya wali kelasnya yang sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK), Abdul Samad. Peristiwa pada Kamis, 27 Oktober 2016, berawal  dari "razia" yang dilakukan Samad.

Seluruh kelengkapan siswa diperiksa, mulai pakaian, kaus kaki, sepatu, hingga rambut. ARF melanggar sejumlah aturan, sehingga diajak ke ruangan BK, namun dia menolak. Samad lalu menarik tangannya agar ikut, namun ditolak dengan keras sehingga terjadilah insiden itu.
Baca juga : Berita Viral Medsos, Bocah SD Berani Lawan Gurunya
Samad mengalami luka cakar pada bagian kelopak mata kiri bagian bawah. Ada juga luka goresan memanjang pada lengan kirinya. Samad mengaku tidak melakukan perlawanan. Dia juga mengaku tidak mendahului melakukan pemukulan. "Saya tidak sentuh anak itu," katanya saat ditemui, kemarin.

Setelah melalui rapat dewan guru yang menghadirkan perwakilan komite, pihak sekolah memutuskan memindahkan  ARF. "Kami mengambil keputusan berdasarkan surat pernyataan seluruh guru. Pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani," kata Kepala SMAN 2 Bulukumpa, Muhammad Syufri, Sabtu 29 Oktober.

Seluruh guru menyatakan bahwa siswa Kelas X IPS 3 tersebut sudah tidak bisa dibina di sekolah tersebut. Sempat ada usul untuk memberhentikan anak tersebut secara tidak hormat. Tetapi, kami meminta agar cukup dipindahkan ke sekolah lain, siapa tahu bisa berubah di sekolah lain," ujar Umar usai rapat dengan dewan guru.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/10/30/477467/Cakar-Guru-BK-Siswa-SMAN-Langsung-Dikeluarkan-dari-Sekolah-
Siswa SMAN 2 Bulukumba Aniaya Wali Kelas Usai Tertangkap Razia Guru BK, Begini Akibatnya
Ilustrasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+