TOLONG... Carikan Solusi Gaji Guru Honorer

Peralihan SMA/SMK dan pendidikan masih menimbulkan masalah lain. Salah satunya juga membebani anggaran provinsi. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim telah melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hasilnya, gaji guru honorer tak masuk anggaran provinsi. Baca juga : Guru Honorer Bakal Diseleksi Dengan 2 Kategori Penilaian Berikut ini

Ketua Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardianto mengungkapkan kekhawatiran para koleganya. "Keputusan pemindahan guru lintas kota dalam provinsi tersebut jelas meresahkan kami. Apalagi dengan status kami sebagai guru honorer yang tidak seberuntung teman-teman PNS," ungkap dia.

Eko menyampaikan, pemindahan tersebut jelas akan semakin memberatkan nasib guru honorer. Sebab, keputusan pemindahan itu secara otomatis akan memperbesar pengeluaran guru. Saat ini mayoritas guru sudah berkeluarga. Jika berpindah di kabupaten/kota, tentu kemungkinannya guru pulang-pergi setiap hari atau menyewa rumah di tempat dia ditugaskan. "Itu jelas butuh biaya banyak," jelasnya.

Dia menyebut, saat ini mayoritas guru honorer di Jatim memiliki gaji di bawah UMR masing-masing wilayah kabupaten/kota. Bahkan, beberapa di antaranya cukup mengenaskan. Di Probolinggo misalnya, gaji kategori K-2 di sana hanya berkisar Rp 500 ribu per bulan.

Kasus minimnya upah tersebut juga terjadi di banyak kabupaten di Jatim. Eko menyampaikan, secara khusus dilema perpindahan antarkabupaten/kota juga disampaikan guru tidak tetap atau honorer di Kota Surabaya. Sebab, gaji honorer di Surabaya kini mencapai UMR. Itu tidak terjadi di seluruh kabupaten/kota di Jatim. "Jadi, Surabaya tambah ketir-ketir," ucapnya.

Untuk itu, Eko menyampaikan, kini FHK2I segera merancang skema usulan yang akan disampaikan kepada gubernur Jatim. Dalam rancangan itu, FHK2I mendesak Pemprov Jatim untuk segera memperhatikan kesejahteraan tersebut.

Eko menyebutkan, ada dua skema dalam rancangan tersebut. Pertama, menentukan aturan upah sesuai UMR masing-masing wilayah kabupaten/kota. Kedua, menentukan upah minimum serentak yang penyesuaiannya dilakukan masing-masing DPRD kabupaten/kota. "Untuk skema kedua, modelnya subsidi silang. Pemkot bisa membantu kekurangan dana yang ditentukan provinsi dengan penyesuaian UMR masing-masing," jelasnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/10/04/471805/Tolong..Cari-Solusi-Gaji-Guru-Honorer-di-Surabaya-
TOLONG... Carikan Solusi Gaji Guru Honorer
Ilustrasi Demo Honorer (gambar : detik.com)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+