Mendikbud: Tugas Kepsek Bikin Gurunya Sejahtera

KEMENDIKBUD--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan menguatkan karakter anak bangsa. Selain itu, kementerian yang dipimpin Muhadjir Effendy ini juga berusaha mengurangi kesenjangan khususnya di sektor pendidikan.

"Setiap tahun, pemerintah membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bersekolah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada 17,9 juta anak yang mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Menteri Muhadjir saat kunjungan kerjanya di Magetan, Jumat (11/5) kemarin.
Baca juga: Ketua DPR Minta Gaji Guru Honorer di Atas UMK, Ini Alasannya
Dia menyampaikan beberapa pokok kebijakan revitalisasi sekolah. Salah satunya adalah penguatan peran kepala sekolah dan pengawas. Melalui peraturan menteri terbaru yang sudah ditandatanganinya, saat ini kepala sekolah bukan lagi seorang guru yang diberi tugas tambahan. Namun, kepala sekolah adalah seorang manajer yang harus mampu memajukan sekolahnya.

"Kepala sekolah itu merupakan guru terbaik. Nanti sudah tidak perlu mengajar. Tugasnya tiga saja, bikin siswanya pintar, sekolahnya maju, dan gurunya sejahtera," ujar Muhadjir disambut tepuk tangan para guru yang hadir memenuhi Gedung Olahraga (GOR) Ki Mageti Magetan.

Terkait pembiayaan pendidikan, Muhadjir mengajak kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk menggiatkan kembali peran komite sekolah, dan memperkuat jaringan alumni. Sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

"Tidak ada sekolah gratis, bisa jadi karena dibiayai APBN dan APBD. Peraturan menteri nomor 75 tahun 2016 itu intinya, sekolah harus dibangun bersama masyarakat. Jadi kalau ada kepala sekolah yang mengajak masyarakat memajukan sekolah, saya dukung itu," pungkas Muhadjir. Sumber: https://www.jpnn.com/news/menteri-muhadjir-tugas-kepsek-bikin-gurunya-sejahtera
Mendikbud: Tugas Kepsek Bikin Gurunya Sejahtera
Mendikbud
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+