VIRAL! Beredar Surat Keterangan Pers Pemberian Gaji Ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu

JAKARTA--Beredar viral kabar besaran THR PNS. Informasi tersebut disebarkan dalam bentuk foto sebuah surat yang berjudul keterangan pers 'Pemberian Gaji Ketigabelas dan Tunjangan Hari Raya Tahun 2018'.

Dalam surat tersebut terdapat tujuh poin penjelasan seputar THR dan gaji ke-13 untuk PNS (Selengkapnya lihat gambar di bawah, klik gambar untuk hasil yang lebih jelas).
Baca juga : Ini Jadwal Pencairan THR PNS Menurut Menteri PAN-RB
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Kementerian Keuangan tidak pernah mengeluarkan keterangan tersebut," kata Nufransa baru-baru ini di Jakarta.
VIRAL! Beredar Surat Keterangan Pers Pemberian Gaji Ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu
Info Pencairan Gaji ke-13 PNS
Nufransa menyebutkan, pihak Kementerian Keuangan pun bakal menginformasikan kepada khalayak jika resmi merilis informasi tersebut. "Kami akan segera memberitahukan apabila sudah ada keterangan resmi tentang hal itu," jelas dia. (dtk, 22/5)
VIRAL! Beredar Surat Keterangan Pers Pemberian Gaji Ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu
Dokumen yang Viral di MEDSOS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+