Surat Edaran Pemberkasan Aneka Tunjangan Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2017
Berdasarkan surat kementerian pendidikan dan kebudayaan Ditjen GTK tertanggal 31 Januari 2017 perihal Pengelolaan Aneka Tunjangan Tahun 2017. Baca juga : Anggaran Kemendikbud Difokuskan untuk Pemberian Tunjangan Profesi Guru Non-PNS
Sehubungan dengan itu Dinas Pendidikan Kota Batam akan melakukan verifikasi dan pemberkasan bagi tenaga pendidik calon penerima aneka tunjangan yang terdiri dari Tunjangan Kualifikasi Akademik dan Insentif Tenaga Pendidik melalui APBN 2017.
Adapun Kelengkapan Berkas yang Diperlukan adalah :
Demikian Surat Edaran Pemberkasan Aneka Tunjangan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2017. Bantu sebarkan dan semoga bermanfaat!
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+Berdasarkan surat kementerian pendidikan dan kebudayaan Ditjen GTK tertanggal 31 Januari 2017 perihal Pengelolaan Aneka Tunjangan Tahun 2017. Baca juga : Anggaran Kemendikbud Difokuskan untuk Pemberian Tunjangan Profesi Guru Non-PNS
Sehubungan dengan itu Dinas Pendidikan Kota Batam akan melakukan verifikasi dan pemberkasan bagi tenaga pendidik calon penerima aneka tunjangan yang terdiri dari Tunjangan Kualifikasi Akademik dan Insentif Tenaga Pendidik melalui APBN 2017.
Adapun Kelengkapan Berkas yang Diperlukan adalah :
- Fotocopy Ijazah S1
- Fotocopy SK Pengangkatan sejak awala mengajar
- Fotocopy SK Beban Mengajar Tahun Pelajaran 2016/2017
- Surat Keterangan Kuliah bagi penerima tunjangan kualifikasi akademik
Surat Edaran Pemberkasan Aneka Tunjangan Tahun 2017
![]() |
Foto WA Pendidikan |