Ternyata! Ini Alasan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi CPNS Tanpa Tes DILARANG

Hasil keputusan Pertemuan antara Menteri PAN-RB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo kemarin (31/3), menyimpulkan tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru dari kelompok tenaga honorer tanpa tes. Agus menjelaskan gerakan reformasi birokrasi (RB) yang sudah berjalan 10 tahun belum menunjukkan perubahan kinerja birokrasi signifikan.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan salah satu bagian penting dari reformasi birokrasi adalah merekrut aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten. Caranya adalah rekrutmennya harus teruji dan terjaga. ’’KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS,’’ tegasnya.

Gayung bersambut, rekomendasi itu diterima oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur. Baca juga : KPK MINTA MENPAN-RB TAK SETUJUI PENGANGKATAN HONORER TANPA TES

Menurut Agus rekrutmen CPNS baru melalui tes itu semata-mata untuk menjaga pelayanan. Dia mengatakan masyarakat tentu tidak rela anaknya diajar oleh PNS guru yang kualitasnya tidak jelas. Contoh lainnya masyarakat tentu akan tidak nyaman jika sakit kemudian dirawat perawat yang kualitasnya meragukan.

Pejabat asal Magetan, Jawa Timur itu menuturkan KPK mengakui bahwa urusan honorer memang pelik. Jumlahnya banyak dan ujungnya minta diangkat langsung menjadi CPNS baru. Alasan yang sering digunakan, karena sudah mengabdi menjadi honorer sekian lama. “Supaya tidak ada lagi masalah dengan honorer, instansi pemerintah jangan mengangkat honorer,’’ tegasnya.

Smber : http://www.jpnn.com/news/kpk-larang-angkat-honorer-jadi-cpns-tanpa-tes
Ternyata! Ini Alasan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi CPNS Tanpa Tes DILARANG
MENPAN-RB
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+