Pemerintah akan Membuka Rekrutmen CPNS, Ini Formasinya Termasuk Jalur Umum

JAKARTA - Surat MenPAN-RB tertanggal 25 April 2017 yang ditujukan kepada instansi pusat dan daerah menegaskan bahwa pemerintah bakal membuka rekrutmen atau seleksi CPNS tahun 2017. Meski kuotanya terbatas, tapi seleksi tidak hanya dari formasi khusus tapi juga jalur umum. Baca juga : Ini Aturan Terbaru Terkait Ketentuan Cuti PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah

Rekrutmen CPNS Menurut PP Nomor 11 Tahun 2017

Dikutip dari JPNN.COM, surat tersebut menyebutkan‎ berdasarkan Pasal 5 PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS diamanatkan bahwa setiap instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Disebutkan juga, penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS tersebut dilakukan untuk jangka waktu lima tahun yang diperinci per satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. "Sehubungan dengan hal tersebut untuk kebutuhan tahun 2017 harap saudara segera menyampaikan usulan kebutuhan PNS yang diprioritaskan ‎dari kebutuhan pegawai yang telah diinput kedalam aplikasi e-Formasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam surat edarannya.

Formasi Seleksi Penerimaan CPNS

‎Adapun formasi yang dibuka hanya untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core busines) instansi. Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Sumber : JPNN.COM
Pemerintah akan Membuka Rekrutmen CPNS, Ini Formasinya Termasuk Jalur Umum
Ilustrasi Antrian Penerimaan CPNS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+