Tahun Depan! Anggaran Tunjangan Profesi Guru Naik, Berikut Rinciannya

JAKARTA - Anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terus meningkat. Tahun depan anggaran TPG direncanakan sebesar Rp 79,6 triliun atau naik sekitar Rp 4,4 triliun dibandingkan tahun ini. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan kenaikan anggaran TPG itu merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanah air.
Baca juga : Mendikbud Sebut Wajar Guru Jadi Banyak Tugas Karena Sudah Terima Tunjangan Profesi
Dia menjelaskan kenaikan itu murni karena jumlah guru penerima TPG bertambah. Kemudian juga ada kenaikan pangkat guru PNSD yang diikuti dengan kenaikan besaran TPG-nya.

Muhadjir berharap dengan adanya TPG ini, para guru lebih meningkatkan kualitas pembelajarannya. Dia menjelaskan dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), guru dituntut tidak hanya mendampingi siswa di kelas atau di jam belajar saja.

Tetapi juga harus ikut mengawasi siswa ketika mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. ’’Anggaran TPG itu sangat besar. Sehingga wajar jika guru harus bekerja lebih baik,’’ tuturnya. (jpnn, 2/9)

Berikut Rincian Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2018

TPG untuk PNSD : Rp 58,3 triliun
TPG untuk PNS Kemenag : Rp 11,6 triliun
TPG untuk non PNS Kemenag : Rp 4,8 triliun
TPG untuk non PNS Pemda : Rp 4,9 triliun (anggaran di Kemendikbud)
Total anggaran TPG : Rp 79,6 triliun
Keterangan :
Total anggaran TPG 2017 : Rp 75,2 triliun
Anggaran TPG 2017 untuk PNSD : Rp 52,8 triliun
Tahun Depan! Anggaran Tunjangan Profesi Guru Naik, Berikut Rinciannya
Mendikbud
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+