SIMAK! 6 Instruksi Presiden (Inpres) Jokowi Kepada Mendikbud Baru

JAKARTA - Presiden Jokowi Widodo telah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2016. Inpres ini terkait revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia. Baca juga : Ini Kebijakan Baru Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun ini Resmi dari Kemendikbud

Dalam kesempatan itu, Jokowi‎ menekankan enam hal kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang harus dijalankan.

Pertama, harus membuat peta jalan SMK. Kedua, menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match).

Kemudian, meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK. Keempat, meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga. Kelima, meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK. Keenam, membentuk kelompok kerja pengembangan SMK.

Selain Mendikbud, ada 11 menteri Kabinet Kerja yang mendapat instruksi presiden adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Menteri Kesehatan.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/09/18/468086/Inilah-Enam-Instruksi-Jokowi-kepada-Mendikbud-
SIMAK! 6 Instruksi Presiden (Inpres) Jokowi Kepada Mendikbud Baru
Instruksi Presiden Jokowi (gambar : antaranews.com)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+