Guru yang Berhenti Belajar Sebaiknya Berhenti Mengajar

Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan Indonesia salah satunya yang menjadi perhatian adalah kualitas SDM guru / pendidik. Oleh karenanya diluncurkan program guru pembelajar agar dapat meningkatkan kompetensi para guru. Baca juga : Mendikbud Optimistis Program Full Day School Tingkatkan Kualitas SDM

Dikutip dari republika.co.id, seorang guru tidak boleh berhenti belajar. Hal itu merupakan kesimpulan diskusi bulanan Indonesia Bermutu yang digelar di secretariat Indonesia Bermutu (IB) Jakarta, Selasa (23/8/2016).

“Guru yang berhenti belajar, sebaiknya berhenti mengajar,” ujar  Sekretaris Pembina IB  Dr Deni Hadiana Msi saat membacakan kesimpulan hasil diskusi.


Deni menambahkan, ada tiga tahapan yang  harus dilakukan oleh guru  untuk  mencapai kualitas dan kompetensi maksimal. “Ketiga hal tersebut adalah  membaca, diskusi, dan menulis,” tutur Deni.

Acara diskusi bulanan IB tersebu dihadiri oleh para pengurus dan peneliti IB. Mereka antara lain  Deni Hadiana, Zulfikri Anas, Muhammad Dimyati, dan Afrizal Sinaro. Indonesia Bermutu beranggotakan para pakar dan peneliti di bidang pendidikan yang menaruh perhatian besar terhadap kemajuan pendidikan nasional.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/08/24/ocf2op374-guru-yang-sudah-berhenti-belajar-sebaiknya-berhenti-mengajar
Guru yang Berhenti Belajar Sebaiknya Berhenti Mengajar
Guru Pembelajar
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+