Bu Melijati: Saya Mau Urus Anak-anak, Saya Tidak Mau Dipanggil Polisi

Kabar dukungan terhadap kasus guru honorer Adi Melijati Tameno, yang dipecat atasannya beberapa waktu lalu lantaran mempertanyakan Gaji honornya melalui pesan singkat kepada Bendahara sekolah, terus berdatangan. Sebelumnya Kemendikbud menyampaikan akan mencari solusi terkait masalah guru honorer yang akrab disapa bu Yati tersebut. Baca beritanya di SINI.

Sambil meneteskan air mata Melijati mengaku sangat tak ingin dipanggil Polisi. Ia menuturkan bahwa dirinya ingin mengurus anak-anaknya. 

Curahan isi hati dan tetesan air mata haru sang guru honorer yang bekerja selama tiga tahun tanpa gaji ini diungkap saat bertemu Direktris Piar NTT, Sarah Lerry Mboik, pada Senin 7 Maret 2016 lalu. “Saya mau urus anak-anak Saya. Saya tidak mau dipanggil Polisi. Saya mau beberkan ke media tapi saya takut berbuntut hukum. Itu yang saya takutkan,” tutur Melijati.

Mendengar hal ini, Sarah Lerry Mboik menyatakan, akan bersama-sama dengan Lembaga Advokasi Rakyat, LBH Pers Jakarta, Forum Digital dan Perempuan Anti Korupsi untuk melakukan pendampingan hukum bagi Melijati Tameno. “LBH Pers Jakarta dan Forum Digital, perempuan anti Korupsi siap untuk mendampingi Ibu ini,” tandasnya.
Baca juga : Begini Perjuangan Melijati 3 Tahun Tidak Digaji Tetap Mengajar Menggunakan Biaya Pribadi
Lerry Mboik juga berjanji akan minta perlindungan hukum dari Polisi agar tidak mengganggu guru honorer yang dipecat sepihak itu. “Kami akan investigasi dana BOS. Pemkab punya tanggungjawab, khususnya Banwas harus memberikan hasil audit dana Bos disekolah itu. Pasti ada sekolah lain. Kalau Pemkab mau perbaiki kinerja pengelolaan keuangan Bos, ini pintu masuk untuk kita bongkar pengelolaan keuangannya,” pungkasnya.

Dirinya juga berjanji untuk segera meminta Kapolda NTT agar mengawasi kerja bawahannya di Polres Kupang sebab, ibu itu ialah korban. “Kami akan lapor balik dugaan penyelewengan dana Bos di SD tersebut. Jika dia menuntut itu hak dia. Polisi harus cerdas lihat ini. Besok saya ketemu Kapolda agar mengawasi kinerja bawahannya,” tambahnya.

Lerry juga mentakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pengacara khusus untuk mendampingi sang pahlawan tanpa tanda jasa itu. “Kami akan siapkan pengacara untuk ibu ini. kami juga akan lakukan pengumpulan data untuk kami lapor balik karena faktanya selama tiga tahun dia tidak terima dana BOS,” tegasnya. Sumber : http://ntt-news.com/news/2016/03/09/tangisan-haru-guru-honorer-memecah-saat-ditemui-direktris-piar/
Bu Yati: Saya Mau Urus Anak-anak, Saya Tidak Mau Dipanggil Polisi
Adi Melijati Tameno (gambar : merdeka.com)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+