Dewan Segera Gagas PERDA Perlindungan Guru, Ini yang Pertama Kalinya di Indonesia

Kasus pemukulan yang dialami Dasrul, Guru di SMK 2 Makassar, Sulsel,menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan setempat. Dewan berjanji akan menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan guru. Baca juga : PGRI Kecam Penganiayaan Terhadap Guru Sebagai Tindakan Biadab

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, bersama sejumlah anggota Komisi D DPRD, mendatangi SMK 2 Makassar dan melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, untuk mendengarkan langsung kronologis insiden pemukulan tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan pihak sekolah, ketua komisi D DPRD Muzakkir Ali Djamil yang membidangi pendidikan berjanji akan segera menggodok ranperda perlindungan guru. "Setelah ini sesuai kewenangan DPRD, kami dari komisi D akan menggodok Ranperda perlindungan guru, dan ini kali pertama di Indonesia," kata Muzakkir.

Muzakkir mendesak aparat hukum memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kader PKS ini meminta dinas pendidikan kota makssar juga menggodok Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam penerimaan tamu di sekolah. "Jadi tidak ada pihak luar yang dapat secara langsung masuk ke dalam lingkungan sekolah. Harus melalui prosedur yang berlaku nantinya," harapnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/08/12/460432/Dasrul-Dipukul-Ortu-Siswa-Dewan-Gagas-Perda-Perlindungan-Guru-
Kasus Guru Dipukul Ortu Siswa, Dewan Gagas PERDA Perlindungan Guru
Dasrul Guru SMK 2 Makassar (jpnn.com)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+