TEGAS!!! Kemendikbud Larang Penggunaan LKS di Seluruh Sekolah Mulai SD, SMP dan SMA

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meminta sekolah negeri dan swasta di Indonesia tidak lagi menggunakan sistem pembelajaran dengan menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS). "Disdikpora di masing-masing Provinsi hingga kabupaten/kota harus tegas melarang sekolah SD, SMP dan SMA, masih menggunakan LKS, karena dapat mengibiri kreatifitas siswa," ujar Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi usai menghadiri dialog pendidikan di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, Sabtu (6/8/2016).
Baca juga : Tanggapan Mendikbud Muhajir Terkait Maraknya Kasus Guru Dipolisikan Oleh Orangtua Siswa
Menurut dia, penggunaan LKS untuk siswa sangat tidak tepat, karena dapat mengubah filisofi cara belajar siswa aktif menjadi pasif, sehingga sistem pembelajaran yang harusnya mengutamakan diskusi antar guru dan teman sejawat tidak berjalan dengan baik.

Oleh sebab itu, ia mengimbau pihak sekolah dan orang tua murid menolak membeli LKS ini.

Apabila siswa-siswi masih menggunakan buku LKS dalam sistem mengajar, maka para siswa hanya sekadar mengikuti isi dari LKS itu. "Dengan cara belajar siswa aktif itu diharapkan pelajar dapat berinteraksi dan berdiskusi maupun berdialog dengan rekan-rekannya," ujarnya lagi.

Terkait sanksi apa yang diberikan kepada sekolah yang masih menggunakan LKS ini, kata dia, pihaknya menegaskan dalam pemberian sanksi tersebut menjadi kewenangan Disdikpora dimasing-masing daerah dan kepala sekolah.
Lihat juga : Fenomena Galaksi Bima Sakti di Langit Indonesia Setiap Awal Agustus
Selain itu, pihaknya juga melarang sekolah membeli buku LKS dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena sudah ada regulasi dari pemerintah yang mengatur hal itu. "Namun, apabila uang dana Bos itu dipergunakan untuk membeli buku kurikulum 2013 diperbolehkan" ujar Didik.

Tekait dialog pendidikan yang membahas penerapan kurikulum Tahun 2013, pihaknya mengharapkan para tenaga pendidik lebih memahami sistem pengajaran yang telah menkadi program pemerintah ini, sehingga dapat berjalan optimal dan para guru mampu menerapkan secara baik di sekolahnya.

Sumber : http://beritajatim.com/pendidikan_kesehatan/273162/menteri_baru:_siswa_dilarang_pakai_lks.html
Ini Larangan Tegas Kemendikbud Soal Penggunaan LKS di Seluruh Sekolah Mulai SD, SMP dan SMA
Contoh Buku LKS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+