Pemerintah Harus Jelaskan Perbedaan Data Kemenkeu dan Kemendikbud

Pemerintah berencana menunda penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun. Hal itu dilakukan karena ada penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh TPG dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 karena pensiun. Baca juga : Siaran Pers Resmi Mendikbud Soal Tunjangan Guru Tidak Bakal Dihapus

Ketua Komisi X DPR-RI Teuku Riefky Harsya menilai, rencana penundaan anggaran TPG sebesar Rp 23,4 triliun oleh Pemerintah sepatutnya disikapi tidak sekadar dengan alasan salah hitung.

Menurutnya, ada persoalan lebih serius yang terlebih dahulu harus di jelaskan Pemerintah. Yaitu, pertama tentang adanya perbedaan data jumlah guru antara Kemenkeu dengan Kemendikbud.”Kedua, Kalaupun ada pemotongan bagaimana posisi APBNP 2016 terhadap pemenuhan amanat konstitusi tentang anggaran pendidikan yang mewajibkan minimal 20 persen,”kata politikus Partai Demokrat, Minggu (28/8).

Dia mengaku, pernah mengingatkan Pemerintah bahwa pengelolaan keuangan negara yang serabutan akan membuat kondisi Pendidikan nasional dalam Kondisi Siaga-1. Baik untuk siswa, orangtua, guru dan dosen.
Kabar lainnya : Mendikbud Tetap Lanjutkan Program Full Day School Sesuai Perintah Presiden
Dia beralasan, karena setiap pemotongan anggaran belanja nasional akan berdampak sistemik kepada turunnya anggaran pendidikan. Hal dikhawatirkan akan merembet kepada turunnya anggaran Program Indonesia Pintar, Sarana-Prasarana Sekolah dan Perguruan Tinggi (PTN/ PTS), Tunjangan Guru dan Dosen, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Uang Kuliah Tunggal (UKT), Program Beasiswa, hingga Dana Penelitian.

“Harapan kami dengan hadirnya Ibu Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menkeu RI, beliau dapat mengambil kebijakan keuangan negara yang tepat. Agar kondisi kemunduran pembangunan sumber daya manusia melalui infrastruktur pendidikan nasional dapat terhindari,” ujarnya.

Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/pemerintah-harus-jelaskan-perbedaan-data-kemenkeu-dan-kemendikbud/
Pemerintah Harus Jelaskan Perbedaan Data Kemenkeu dan Kemendikbud
Ilustrasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+