Anggota DPR : Aneh, Firza Tersangka Tapi Pelaku Penyebar Konten Tidak Diungkap

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Juanidi Mahesa, keanehan itu tampak dari kasus dugaan pornografi yang menyeret dua nama, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, keanehannya terletak dari konstruksi hukum penyidik. Kata dia, Firza Husein sudah ditetapkan tersangka, tapi pelaku penyebaran percakapan berkonten p*rn*grafi justru tidak diungkap Polda Metro Jaya. Baca juga : Heboh Video Peringatan Anonymous Soal Dugaan Kasus Chat Firza-Rizieq

"Kenapa orang yang mengupload urusan Rizieq ini ‎tidak diproses?" ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).


Desmond mengatakan, penegakkan hukum saat ini menjadi aneh sejak kasus penistaan agama mencuat. "Sekarang aneh-aneh semua. Persoalan di bangsa ini adalah aparatur hukum jangan berpolitik. Kalau berpolitik ya beginilah jadinya. Itu terjawab dengan kasus Rizieq," singgung politikus Partai Gerindra itu.

Untuk itu, komisi III DPR katanya bakal mengupas beragam persoalan yang terjadi belakangan ini pada rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Adapun rapat tersebut bakal digelar pekan depan. "Ya akhirnya hari Selasa lihat lah. Mudah-mudahan, Tito, Kapolri, ke depan memperbaiki kekurangannya. Karena kita hari Selasa akan RDP dengan komisi III," pungkas Desmond.
Sumber : JPNN.COM
Anggota DPR : Aneh, Firza Tersangka Tapi Pelaku Penyebar Konten Tidak Diungkap
Firza Husein
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+