Syarat Mendapat Rumah Murah Resmi Melalui Program yang Diluncurkan Presiden Jokowi

KABAR GEMBIRA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program rumah murah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) bersama PT Arrayan Bekasi Development. Rumah dengan tipe 25/60 ini dibanderol mulai harga Rp 112 juta hingga Rp 141 juta per unit. Uang muka dan cicilan yang diberikan BTN pun terhitung ringan yaitu Rp 1,12 Juta untuk uang muka dan Rp 800 ribu-Rp 900 ribu untuk cicilan per bulan. Rumah murah ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Cikarang, Jawa Barat.
Baca juga : Kado Spesial Hardiknas, Guru Honorer Mendapat Sertifikat Tanah Gratis

Berikut Syarat bagi Masyarakat yang ingin Memiliki Rumah Murah Menurut Direktur Utama Bank BTN, Maryono

Pertama, merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Kedua, belum memiliki rumah sendiri atau sebagai rumah pertama.
Ketiga, berpendapatan kurang dari Rp 4 juta per bulan.
Keempat, tidak pernah memiliki masalah kredit dengan perbankan.‎

Sebagai informasi, proyek rumah murah yang diluncurkan BTN ini bernama Villa Kencana Cikarang. Perumahan yang mulai dibangun pada 2016 ini berlokasi di Jalan Raya Pulo Sirih, Sukajadi, Sukakarya, Bekasi, Jawa Barat. Secara total, rumah yang akan dibangun mencapai sekitar 8.749 unit rumah di atas lahan seluas 105 hektare (ha). Semua unit rumah akan diperuntukkan bagi kalangan MBR.

Sebelumnya, pengamat perburuhan Timboel Siregar mengatakan perumahan tersebut diperuntukkan bagi MBR seperti buruh. Dengan demikian, tepat jika dibangun di wilayah Cikarang yang merupakan daerah dekat dengan kawasan industri. Terlebih lagi, harga tanah di wilayah yang berdekatan dengan Ibu Kota juga terus meningkat. Sumber : liputan6.com
Syarat Mendapat Rumah Murah Resmi Melalui Program yang Diluncurkan Presiden Jokowi
Pidato Presiden Joko Widodo
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+