Penjelasan Kepala BKN Soal PNS Fiktif yang Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kabar telah diblokirnya data puluhan ribu PNS misterius oleh BKN nampaknya berbuntut panjang karena diperkirakan telah rugikan negara triliunan rupiah. Dari temuan sekitar 57.724 pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif (terungkap dari hasil Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui sistem online atau e-PUPNS) itu juga mengindikasikan adanya kerugian negara. Baca BKN Resmi Blokir 57 Ribu Lebih Data PNS Fiktif.

Penjelasan Kepala BKN Soal Temuan PNS Fiktif yang Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan,‎ PNS bodong itu paling banyak untuk golongan 2a, 3a, 3b, dan 4a. Bahkan tercatat ada ratusan yang bergolongan 4e. "Jujur saja saya sampai kaget melihat data e-PUPNS ini. Kok banyak sekali PNS misterius. Datanya semuanya lengkap tapi keberadaannya orangnya tidak jelas," kata Bima, Jumat (22/4).

Bima memerinci, mayoritas PNS bodong itu tercatat bermasa pengabdian antara 10-30 tahun.  Jika diasumsikan setiap PNS bergaji Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta, katanya, maka potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Hanya saja, kata Bima, pihaknya masih terus menginvestigasi temuan itu.  Sebab, bisa saja ada PNS yang belum melapor melalui registrasi secara online. Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/04/22/389617/PNS-Fiktif-Gentayangan-Negara-Rugi-Triliunan-
Penjelasan Kepala BKN Soal PNS Fiktif Penyebab Negara Rugi Triliunan Rupiah
Kabar Seputar Dunia PNS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+