RESMI BKN... Honorer K2 yang Terlambat Pemberkasan Batal Diangkat Jadi PNS

Kabar pengangkatan tenaga honorer yang telah lulus seleksi namun tidak melengkapi pemberkasan maka tidak jadi dingkat sebagai PNS. BKN secara tegas menyampaikan bahwa mereka yang terlambat dalam pemberkasan tidak jadi PNS. Baca juga Honorer K2 Masih Punya Harapan, Anggaran 27 Miliar untuk Road Map Pengangkatan Jadi PNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak ada kebijakan khusus terkait keterlambatan pengiriman kelengkapan data tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus seleksi sesuai batas waktu yang ditetapkan.‎


Pasalnya, hingga saat ini masih ada daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya hingga membuat BKN belum bisa menetapkan nomor induk pegawai (NIP) CPNS dari honorer K2. "Ada beberapa daerah yang sowan ke BKN, mereka menanyakan apa ada kompensasi bagi yang belum memasukkan kelengkapan berkas," kata Kepala Bagian Hubungan Media & Pengaduan Masyarakat BKN Herman, Selasa (5/4).

Salah satu daerah yang menanyakan masalah tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. "Untuk kasus ini sesuai Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V 224-1/99 tentang Batas waktu pengusulan berkas penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan 2014 yang masih tersisa untuk menyampaikan usul penetapan NIP. Sedangkan kelengkapan administrasi atau kekurangan data pendukung paling lambat 30 November 2014," beber Herman.

D‎alam surat tersebut bahkan ditegaskan, jika terjadi keterlambatan penyampaian berkas usul penetapan NIP, kelengkapan administrasi atau kekurangan data pendukung, maka usulan penetapan NIP tidak dapat diterima/diproses dan berkas dikembalikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk langkah kebijakan tenaga honorer K2 selanjutnya, belum ada ketentuan yang mengatur, mengingat PP 56 Tahun 2012 sudah dinyatakan berakhir di tahun 2014," tegasnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/04/05/373429/Terlambat-Pemberkasan-Honorer-K2-Batal-jadi-PNS-
RESMI BKN... Honorer K2 yang Terlambat Pemberkasan Batal Diangkat Jadi PNS
Pemberkasan Honorer K2
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+