Kabar gembira bagi pendidik yang belum sertifikasi karena pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program
sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi
Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. Syukurnya lagi untuk sertifikasi jalur PLPG akan tetap dibiayai pemerintah. PENTING baca juga : Jadwal dan Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Terbaru
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG.
Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/04/11/379029/555.467-Guru-Belum-Sertifikasi-
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan juga memastikan, program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai pemerintah.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG.
Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/04/11/379029/555.467-Guru-Belum-Sertifikasi-
![]() |
Anies Baswedan |