JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy telah menerbitkan Permendikbud
nomor 23 tahun 2017 yang mengatur tentang sekolah lima hari dalam
sepekan, kemarin (13/6). Dalam permendikbud itu
disebutkan bahwa hari sekolah berlangsung selama 8 jam sehari selama
lima hari dalam seminggu. Atau jika ditotal adalah 40 jam seminggu.
Namun, sejauh ini belum ada ratas yang secara khusus membahas penerapan FDS itu. Meskipun tahun ajaran baru tinggal sebulan lagi. "Iya betul (tahun ajaran baru sebulan lagi) nanti presiden yang bicara," tegas dia.
JK mengungkapkan tidak semua sekolah bisa menjalankan program FDS. Terutama sekolah-sekolah di desa. Salah satu masalah utamanya adalah belum semua sekolah terutama yang di desa punya kantin yang menyediakan makan siang. "Siapa bikin dapur di sekolah? ada gak ruang makannya? Itu yang paling sederhana, di samping yang lain-lain," tegas dia.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kebijakan full day school (FDS) lima hari itu tidak bisa begitu saja diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Sumber : Klarifikasi MENDIKBUD Terkait Kabar Pendidikan Agama DihapusSebab, melibatkan nasib tak kurang 50 juta siswa mulai dari SD, SMP, dan SMA. Keputusan tersebut harus melibatkan Presiden Joko Widodo. "Jadi tentu nanti presiden yang mengundang ratas (rapat terbatas) untuk memutuskan saya kira. Ini kalau soal yang begini tidak boleh diputuskan hanya di tingkat menteri," ujar JK di kantor Wapres, kemarin (13/6).
Namun, sejauh ini belum ada ratas yang secara khusus membahas penerapan FDS itu. Meskipun tahun ajaran baru tinggal sebulan lagi. "Iya betul (tahun ajaran baru sebulan lagi) nanti presiden yang bicara," tegas dia.
JK mengungkapkan tidak semua sekolah bisa menjalankan program FDS. Terutama sekolah-sekolah di desa. Salah satu masalah utamanya adalah belum semua sekolah terutama yang di desa punya kantin yang menyediakan makan siang. "Siapa bikin dapur di sekolah? ada gak ruang makannya? Itu yang paling sederhana, di samping yang lain-lain," tegas dia.
Sumber : JPNN.COM
![]() |
Wapres Jusuf Kalla |