Sekolah 5 Hari, Bagaimana Nasib Guru Honorer? Ini Penjelasan Kemendikbud

KABAR GURU | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat kebijakan lima hari sekolah. Aturan tersebut belum bisa diterapkan karena jumlah gurunya kurang. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, pemerintah belum berencana mengangkat guru honorer. Baca juga : Pencairan TPG Guru Swasta Dipercepat, Ini Jadwalnya

"Belum ada (rencana pengangkatan guru honorer)," kata Sumarna di Gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat 16 Juni 2017.


Sumarna menjelaskan, pengangkatan guru honorer belum dibutuhkan. Sebab, distribusi guru di Indonesia belum merata. Ia mencotohkan, ada kasus sekolah yang hanya terdapat satu orang PNS, yakni kepala sekolahnya saja. Pemerintah tidak bisa memasukkan guru PNS ke sekolah tersebut lantaran kuota guru sudah terpenuhi dari guru honorer.

Oleh karenanya, lanjut Sumarna, pemerintah perlu mengupayakan bagaimana pengangkatan guru honorer. "Ya kan sudah ada guru di situ, tinggal mekanisme bagaimana mengangkatnya. Sedang dipikirkan, jangan sekarang, PR nanti," ucap Sumarna.

Sebelumnya, Kemendikbud membuat kebijakan lima hari sekolah lewat Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/VNn6MQON-sekolah-jadi-5-hari-kemendikbud-belum-berencana-angkat-guru-honorer
Sekolah 5 Hari Diterapkan, Bagaimana Nasib Guru Honorer? Ini Penjelasan Kemendikbud
Ilustrasi Demo Honorer
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+