Ini Alasan Mendikbud Bakal Hapus Pendidikan Agama di Sekolah

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Ia beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).
Baca juga : Kebijakan Sekolah 5 Hari dalam Seminggu Bikin Gaduh
Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.

"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.

Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa. Sumber : http://www.jpnn.com/news/sekolah-lima-hari-pendidikan-agama-bakal-dihapus
Ini Alasan Mendikbud Bakal Hapus Pendidikan Agama di Sekolah
Mendikbud Bakal Hapus Pendidikan Agama di Sekolah
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+