Alhamdulillah... Gaji Ke-13 dan 14 PNS Sudah Dibayarkan Berbarengan, Silakan Cek ATM

Ini kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sebab, gaji ke-13 dan 14  sudah dibayarkan sejak Jumat (24/6) kemarin. “Gaji ke-13 dan ke-14 sudah bisa kami bayarkan mulai hari ini (kemarin, Red),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palangka Raya, Fordiansyah.

Dia menerangkan, besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan keluarga serta jabatan. Baik itu fungsional maupun struktural. Sedangkan untuk gaji ke-14 atau THR, besarannya yang dibayar hanya sesuai gaji pokok.
Bagi yg belum cair, silakan baca : THR PNS Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Resmi Menkeu Bambang Brodjonegoro

“Dibayarkan berbarengan karena kebutuhan menjelang hari besar dan tahun masuk ajaran baru cukup besar. Maka dari itu, pemerintah memberikan gaji ke-13 berbarengan dengan THR,” ujarnya.


Fordiansyah mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp 32 miliar bagi 6450 orang. Sementara untuk gaji ke-14 tidak sebanyak itu, karena yang diberikan hanya gaji pokok. “Mungkin hanya sekitar Rp30 miliar,” jelasnya. Sumber berita dan gambar : www.jpnn.com
Alhamdulillah... Gaji Ke-13 dan 14 PNS Sudah Dibayarkan Berbarengan, Silakan Cek ATM
Kabar PNS Abdi Negara
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+