Tolak Kriminalisasi Guru, Ribuan Buruh Jatim Siap Gelar Aksi Solidaritas untuk Guru Samhudi

Perhatian serius atas kasus guru cubit siswanya di Sidoarjo juga datang dari serikat buruh Jawa Timur, bahkan dalam konferensi persnya buruh siap turun aksi untuk memberi dukungan kepada guru Samhudi yang jadi tersangka penganiayaan di sekolahnya. Dikutip dari akun PB PGRI, KSPI selaku perwakilan buruh melakukan siaran PERS berikut isinya.  Baca juga : Polisi Pastikan Penetepan Guru Cubit Siswa Jadi Tersangka SUdah Sesuai Prosedur

SIARAN PERS KSPI, 30 JUNI 2016 "Tolak Kriminalisasi, Ribuan Buruh Jawa Timur Siap Gelar Aksi Solidaritas Untuk Guru Mashudi."

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras tindakan kepolisian Sidoarjo yang diduga "mengkriminalisasi" Mohamad Samhudi. Seorang guru di SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo.

Seperti diketahui, Rabu (29/6) ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi solidaritas ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Mereka menggelar aksi dengan melaksanakan longmarch dari alun-alun (depan Masjid Agung) menuju Pengadilan Negeri Sidoarjo. Aksi ini untuk memberikan pembelaan terhadap Samhudi, yang dijadikan terdakwa karena diduga mencubit salah satu siswanya.

Sementara itu, Samhudi mengaku tidak pernah mencubit siswanya dengan tuduhan luka cubit 3 buah itu. Menurut Samhudi, pihaknya hanya meminta siswa itu salat Dhuha berjamaah. Tetapi korban dan empat rekannya justru bersembunyi di sungai dekat sekolah. “Saya tidak mencubit atau menganiaya sesuai tuduhan. Saya hanya mengelus pundaknya,” katanya.

Menurut Iqbal, tindakan polisi yang dengan gampang mengkrimimalisasi terus terjadi. Sebelumnya, polisi juga diduga melakukan kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang menolak PP Pengupahan. "Ini tidak sesuai dengan janji Kapolri yang baru saat fit and proper tes beberapa waktu lalu. Dimana saat itu dikatakan, Kepolisian akan mengedepankan profesionalisme dan tindakan persuasif kepolisian dalam menangani masalah sosial," lanjut Iqbal.

Tindakan guru Samhudi kepada muridnya adalah dalam rangka pembinaan dan curahan rasa sayangnya kepada para muridnya. Bukan sebagai bentuk kekerasan atau kejahatan. Jadi tidak tepat jika kepolisian, kejaksaan, dan hakim "mengkriminalisasi" guru Samhudi.

Oleh karena itu, KSPI mendesak Mabes Polri dan Mapolda Jatim menurunkan Propam Polri untuk memeriksa Kepolisian Sidoarjo dan mendesak hakim pengadilan Sidoarjo menghentikan "pengadilan yang menyesatkan" ini.

Said Iqbal mengaku sudah berkoordinasi dengan element buruh di Jawa Timur untuk melakukan aksi solidaritas terhadap Samhudi yang notabene anggota PGRI, yang berafiliasi dengan KSPI. "Ribuan buruh se Jatim akan melakukan aksi solidaritas untuk guru Samhudi pasca lebaran," tegas Iqbal.
Terima Kasih

SAID IQBAL
Presiden KSPI/Deklarator RRI
Tolak Kriminalisasi Guru, Ribuan Buruh Jatim Siap Gelar Aksi Solidaritas untuk Guru Samhudi
Siaran Pers KSPI untuk Dukung Pak Samhudi
Sumber berita dan gambar : Akun Facebook PB PGRI
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+