Miris... Ini Tuntutan Orang Tua Murid Apabila Kasus Guru Cubit Muridnya Diselesaikan Lewat Jalur Damai

Pengadilan Negeri PN Sidoarjo kemarin diramaikan ratusan guru dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Muhammad Samhudi, guru SMP Raden Rahmat Balongbendo yang dituding menganiaya muridnya, Arif (nama samaran). Selengkapnya baca juga : Ratusan Guru Geruduk PN Sidoarjo Sebagai Aksi Solidaritas Kasus Guru Cubit Siswa yang Dilaporkan oleh Orang Tua

Sidang itu kali ketujuh yang harus dijalani Samhudi. Dia dilaporkan ke Polsek Balongbendo oleh orang tua Arif pada 8 Februari. Ayah Arif yang seorang tentara itu menuding Samhudi telah mencubit anaknya sampai memar. Namun, Samhudi membantah tuduhan itu. ''Saya tidak pernah mencubit anak itu. Apalagi sampai memar,'' ungkapnya.

Tuntutan Pihak Korban dalam Kasus Guru Cubit Murid di Sidoarjo

Sementara itu, pihak korban juga melaporkan kasus tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Konselor P2TP2A Vira Meyrawati membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya mendampingi korban sejak perkara tersebut dilaporkan hingga berjalannya sidang.

Dia menegaskan, pihak korban sebenarnya ingin perkara itu diselesaikan dengan damai. Vira pun membenarkan bahwa dirinya juga beberapa kali ikut mendampingi mediasi. Namun, tidak ada jalan keluar. Sebab, permintaan pihak korban tidak kunjung dipenuhi oleh pihak sekolah. ''Pihak korban ingin tersangka segera dinonaktifkan dari sekolah tersebut. Tapi, ndak dipenuhi, ya sudah sidangnya lanjut,'' tuturnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/06/29/450653/Air-Mata-Sang-Guru-Luruh-di-Ruang-Sidang-Semangat-Pak!-
Miris... Ini Tuntutan Orang Tua Murid Dalam Kasus Guru Cubit Siswa Apabila Diselesaikan Lewat Jalur Damai
Sidang Pak Samhudi Tersangka Guru Cubit Siswa
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+