PGRI : Mohon Dukungan untuk Guru SMP di Sidoarjo yang Besok Hadapi Persidangan Atas Kasus Dugaan Cubit Siswanya

PGRI Sidoarjo galang dukungan untuk guru SMP di Sidoarjo yang besok hadapi persidangan atas kasusnya yang diduga telah mencubit siswa. Seperti diberitakan bahwa terduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswanya, Muhammad Samhudi (46) salah seorang oknum guru pengajar di SMP Raden Rachmat di Dusun Serbo, Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbeno, Sidoarjo, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (7/6/2016).
Baca juga : Kisah Sang Jenius Habibie yang Goda Guru Matematika Hingga Dilempar Penghapus
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Wakil Kepala Sekokah SMP Raden Rahmat itu berawal SS (15) dan IM(15) dipanggil guru Bimbingan Konseling (BK) karena tidak mengikuti salat dhuha. Seketika itu, korban menghadap Samhudi, kemudian korban diminta membuka baju dan sepatu. Selanjutnya disuruh mengalungkan sepatu ke leher mereka.

"Tanpa bertanya terdakwa langsung memukul lengan para saksi sebanyak 2 kali. Selain itu, terdakwa mencubit lengan SS. Akibatnya, korban mengalami luka memar di lengan sebelah kanannya. Atas kasus itu, terdakwa dijerat pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andrianis SH.
PGRI : Mohon Dukungan untuk Guru SMP di Sidoarjo yang Besok Hadapi Persidangan Atas Kasus Dugaan Cubit Siswanya
PGRI Galang Dukungan
Sementara berdasarkan hasil visum dari Puskesmas Balongbendo, lanjut Andrianis, yang ditangani Kepala Puskesmas dr Syafiratul Kutsiyah pada 8 Pebruari 2016, hasil visum SS terdapat luka memar di daerah lengan kanan. "Luka itu akibat bersentuhan dengan benda tumpul. Makanya terdakwa didakwa pasal perlindungan anak," pungkasnya.
Baca juga : Data Guru Menyedihkan Menurut PGRI, Begini Akibatnya
Perlu diketahui, saat ini sidang terhadap kasus kekerasan terhadap anak didik itu masih dalam proses pemeriksaan para saksi. Namun sidang pemeriksaan ditunda 2 kali yakni selasa (31/5/2016) dan Selasa (7/6/2016) karena ketidak hadiran para saksi. Sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/2301352/karena-tak-salat-dhuha-2-siswa-dianiaya-wakasek

BERIKUT SUARA DUKUNGAN UNTUK GURU SMP Raden Rachmat di Dusun Serbo, Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbeno, Sidoarjo, yang sedang berurusan dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

PGRI : Mohon Dukungan untuk Guru SMP di Sidoarjo yang Besok Hadapi Persidangan Atas Kasus Dugaan Cubit Siswanya
gambar facebook.com
Hasil rapat pengurus PGRI Kab Sidoarjo menyikapi kasus Guru SMP Raden Rahmad Balongbendo Sidoarjo, yang diduga mencubit muridnya ! . . . dan dilaporkan, sekarang menjadi terdakwa di PN Sidoarjo bahwasanya kita (semua guru) diharapkan memberikan dukungan moril untuk datang di Pengadilan Negeri SDA jam 10.00 pada hari selasa tgl 28 juni 2016 . . . sifatnya adalah Solidaritas para guru se Kab Sidoarjo . . . . yang mau memberi dukungan monggo !
PGRI : Mohon Dukungan untuk Guru SMP di Sidoarjo yang Besok Hadapi Persidangan Atas Kasus Dugaan Cubit Siswanya
Dukung Guru Sidoarjo
Mohon doanya, besok hari selasa tgl 28 juni 2016, salah seorang guru SMP RADEN RAHMAT BALONGBENDO SIDOARJO Jawa Timur menghadapi persidangan atas kasus penghukuman terhadap salah seorang muridnya (dicubit) karena tidak mengikuti kegiatan sekolah. Persidangan besok merupakan yg ke 5, setelah berbagai upaya ditempuh dan tidak berhasil.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+