Resmi Kemenkeu, THR PNS Cair 20 Juni Tahun ini, Berikut Rincian Besarannya

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal cair di pertengahan Juni ini, tepatnya di sekitar tanggal 20 Juni 2016. "‎Pencairan THR PNS mungkin baru di tanggal 20-an Juni 2016," ucap singkat Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Rabu (15/6/2016). Baca juga Resmi Presiden Jokowi Setuju Pembayaran THR PNS Sebelum Lebaran

Askolani sebelumnya pernah menyebut, PNS yang masih aktif dan pensiunan akan mengantongi THR dengan besaran berbeda.


Sambungnya, pemerintah akan membayarkan THR dengan jumlah satu bulan gaji pokok (gapok) kepada para PNS aktif. Sedangkan para purna PNS akan menerima THR 50 persen dari gapok yang setiap bulan disetorkan. "Kalau pensiunan dapat setengah dari gapoknya, sedangkan untuk PNS aktif diberikan satu bulan gapok tanpa tunjangan," kata Askolani.
Kabar lainnya : Siap-siap Guru Sertifikasi Tahun Depan Nilai UKG Minimal 7
Pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp 7-8 triliun untuk membayar gaji ke-14 atau THR. Besaran tersebut sama dengan jumlah anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 pada Juli nanti. "Gaji ke-13 anggarannya Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Kalau untuk THR kurang lebih sama dengan gaji ke-13 besarannya," jelas Askolani.

Dengan jumlah belasan triliun rupiah ini, Askolani mengklaim pemerintah sanggup membayar hak para aparatur sipil negara, termasuk pensiunan PNS. "Ada anggarannya. Itu kan wajib. Gaji itu mesti diutamakan, karena ini menyangkut hajat rakyat banyak," ucapnya. Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2531851/siap-siap-thr-untuk-pns-cair-20-juni-2016
Resmi Kemenkeu, THR PNS Cair 20 Juni Tahun ini, Berikut Rincian Besarannya
ILUSTRASI UANG THR PNS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+