Maklumat KPAI Kepada Sekolah dan Orangtua Terkait Kegiatan Orientasi Siswa Baru

KEMENDIKBUD--Jelang hari pertama masuk sekolah, berbagai pihak mulai berbenah dan mempersiapkan segala sesuatunya, terutama pihak sekolah dan para calon siswa baru. Dan, sebelum memulai tahun ajaran baru maka tradisi orientasi siswa baru atau sekarang dikenal Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) menjadi kegiatan pembuka. Baca juga : Kemendikbud Minta Kegiatan Orientasi Siswa Baru Tidak Melibatkan Siswa Senior, Ini Penjelasannya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melansir maklumat persiapan tahun ajaran baru 2017-2018.


Ketua KPAI Asorun Ni’am Sholeh mengatakan, sekolah harus bisa menjamin pelaksanaan masa orientasi berjalan baik. ‘’PLS benar-benar digunakan untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, teman-teman, sumber belajar, dan kesepakan-kesepakan atau aturan-aturan sekolah,’’ katanya.

Asrorun mengatakan jangan sampai terjadi praktik perpeloncoan atau perundungan. Praktik negatif lain yang rentan terjadi saat masa orientasi seperti kekerasan fisik, kekerasan psikologi, eksploitasi, dan diskriminasi jangan sampai terjadi.

Dia berpesan, sebaiknya orang tua siswa baru, atau yang baru naik jenjang, ikut mengantar hingga ke dalam sekolah. Melihat langsung kegiatan masa orientasi yang sedang berlangsung. Kemudian juga menjalin komunikasi dengan guru maupun orangtua murid lainnya.
Sumber : RIAUPOS.CO
Maklumat KPAI Kepada Sekolah dan Orangtua Terkait Kegiatan Orientasi Siswa Baru
Ilustrasi Siswa Berbaris Menyalami Gurunya
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+