Soal Guru Terkait HTI, Mendikbud : Ya itu Urusan Penegak Hukum, Bukan Urusan Kemendikbud

JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan kemungkinan ada guru sekolah yang turut menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ataupun sekadar simpatisan organisasi kemasyarakatan yang telah dibubarkan itu.

"Mungkin ada ya, tapi sampai sekarang saya masih belum punya datanya," tutur dia di kompleks perkantoran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (26/7).
Baca juga : Mendikbud Wajibkan Sekolah Terbitkan Dua Rapor untuk Siswa
Muhadjir mengakui HTI memang sudah dibubarkan beberapa waktu lalu. Karena sudah dibubarkan, keanggotaan guru sekolah yang berkecimpung di HTI itu secara tidak langsung pun gugur. "Kalau sudah dilarang otomatis keanggotaannya akan gugur, kalau ada guru (yang jadi anggota HTI)," ucap dia.

Jika guru tersebut diketahui masih melakukan kegiatan yang berkaitan dengan HTI, menurut Muhadjir, maka itu sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum. Persoalan tersebut, bukan di ranah Kemendikbud lagi.

"Kalau nanti masih melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Undang-Undang, ya itu urusannya aparat penegak hukum, bukan urusannya Kemendikbud," ungkap dia. http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/17/07/26/otoyos384-mendikbud-kemungkinan-ada-guru-aktif-di-kegiatan-hti
Jika Ada Guru Terkait HTI, Mendikbud : Ya itu Urusan Penegak Hukum, Bukan Urusan Kemendikbud
Mendikbud
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+