SIMAK! Nilai Ideal Kelulusan UKG Pendidikan Profesi Guru Adalah 75 Poin

JAKARTA - Program studi (prodi) pendidikan profesi guru (PPG) sudah mulai aktif paling lambat Agustus mendatang. Sebelum bisa menjadi guru, sarjana pendidikan harus lulus uji kompetensi guru (UKG) di akhir masa studi PPG. Ambang batas ideal kelulusan UKG PPG dipatok 75 poin.

Dirjen Kelembagaan Iptek-Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengaku, sampai sekarang masih fokus menerima usulan pembukaan prodi PPG dari kampus. "Kita belum tetapkan nilai kelulusan UKG berapa," katanya di Jakarta kemarin.
Baca juga : Standar Nilai UKG Dianggap Terlalu Tinggi, Begini Tanggapan Ketua IGI (Ikatan Guru Indonesia)
Sementara itu, Pakar pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmad Wahab mengatakan, sangat disayangkan jika ambang batas kelulusan UKG-PPG hanya di kisaran 60 poin. "Kalau sekedar pokoknya lulus, angka segitu tidak masalah. Tapi ini kan urusan kualitas pendidikan generasi penerus bangsa," urainya.

Menurut mantan rektor UNY itu, angka ideal kelulusan UKG-PPG sebaiknya minimal 75 poin. Di dalam perkuliahan nilai ini sudah kategori Baik atau B.

Syukur kalau bisa mendapatkan nilai 80 ke atas atau A. Sedangkan jika nilainya 60-an poin, itu cukup atau C.

Rochmad mengatakan peserta PPG tidak boleh takut dengan UKG. Sebab UKG itu adalah saringan apakah yang bersangkutan layak menjadi guru atau tidak. Selain itu selama studi PPG, kisi-kisi materi ujian di UKG pasti sudah disampaikan oleh para dosen.

PPG adalah pendidikan profesi khusus untuk calon guru lulusan sarjana pendidikan dan non pendidikan. Durasi studinya satu tahun atau dua semester. Sampai saat ini belum diputuskan kampus mana saja yang bakal mendapatkan izin membuka prodi PPG. Rencananya pengumuman dikeluarkan 1 Agustus. Sumber : http://www.jpnn.com/news/nilai-ideal-kelulusan-uji-kompetensi-guru-ppg-75-poin
SIMAK! Nilai Ideal Kelulusan UKG Pendidikan Profesi Guru Adalah 75 Poin
Ilustrasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+