Gerakan Save Bu Darma, Guru Agama yang Dipidana Karena Disiplinkan Siswa untuk Shalat

KABAR GURU lagi dunia pendidikan berduka seiring beredarnya kabar guru yang dipidana oleh orang tua siswa. Kasus yang viral terkait seorang guru di Parepare yang mengajar mata pelajaran agama divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Parepare, karena dituding memukul siswa yang engggan salat dhuhur.
Baca juga : Ketua MK Minta Guru Jangan Mudah Dipolisikan dan Seharusnya Mendapat Perlindungan Seimbang
Protes meluas. Solidaritas para pendidik diuji. Organisasi keguruan ditagih perannya. Namun yang pertama mengambil inisiatif adalah Gerakan Save bu Darma. Kemarin, telah duduk bersama para aktivis dari Pemuda Muhammadiyah, Kopera, IGI dan PGHI, serta Komunitas Parependen. Mereka menginisasi gerakan ini.

“Pemuda Muhammadiyah dan seluruh elemen yang ada disini, menegaskan diri mengawal kasus ini. Bu Darma tidak sendiri,” tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Parepare, Yadi Arodhiskara.

Senada, Ketua Kospera Muh Nasir Dollo yang sedari awal mengawal kasus ini, menyebut sejumlah kejanggalan dalam vonis guru bersahaja tersebut. Dosen FH Umpar itu akan menempuh seluruh jalan untuk mementahkan vonis bu Darma. “Citra Parepare sebagai kota peduli pendidikan makin tercoreng,” kritiknya.

Pegiat Parependen yang juga aktivis PM, Ahmad Kohawan menyebut, solidaritas para guru tengah diuji dengan adanya kasus ini. Dia mengajak para guru dan aktivis sosial mengawal bu Darma Jumat siang, saat akan mengambil salinan putusan di PN Parepare.

“Apalagi yurisprudensi MA jelas menyebutkan guru tidak bisa dipidana karena mendisiplinkan siswa. Disini, peran PGRI dan organisasi guru lainnya ditagih,” tegas kandidat doktor Universitas Hasanuddin itu. Sumber : http://sangpencerah.id/2017/07/guru-agama-di-parepare-dipidana-karena-perintahkan-shalat
Gerakan Dukung Bu Darma, Guru Agama yang Dipidana Karena Disiplinkan Siswa untuk Shalat
Guru Dipidana Karena Disiplinkan Siswa untuk Shalat
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+