RESMI, Pembayaran Tunjangan Guru Madrasah dan PAI Terhutang Sejak 2013 Disetujui DPR

RESMI, Pembayaran Tunjangan Guru Madrasah dan PAI Terhutang Sejak 2013 Disetujui DPR. Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati mengatakan pemerintah dan DPR telah menyetujui alokasikan Rp 4,7 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah dan PAI dalam APBN Perubahan 2017.

APBN-P 2017 sendiri baru saja diketok palu tanda persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Agus Hermanto, di Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).  Sebelumnya baca juga : Pemerintah Resmi Hapus Tunjangan Fungsional Guru, Begini Reaksi Guru Swasta

"Alhamdulillah, akhirnya DPR dan Pemerintah menyetujui," ucap Reni usai sidang tersebut.


Dia menyebutkan, alokasi anggaran TPG Madrasah dan PAI yang disejujui terdairi dari Rp 3,3 triliun (APBN-P) untuk pembayaran terhutang dari tahun 2013, 2014 dan 2015 maupun inpassing terhutang tahun 2017.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati sebesar Rp 1,3 triliun dalam APBN murni, sehingga totalnya menjadi Rp 4,7 triliun. Sumber : http://www.jpnn.com/news/alhamdulillah-tpg-madrasah-dan-pai-rp-47-triliun-diketok
RESMI, Pembayaran Tunjangan Guru Madrasah dan PAI Terhutang Sejak 2013 Disetujui DPR
ILUSTRASI
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+