PB PGRI Menilai Penyatuan Gaji dan TPG Menjadi Solusi Tersendatnya Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Kabar permasalahan pencairan Tunjangan Profesi Guru menjadi perhatian serius PGRI sebagai organisasi resmi guru di Indonesia. Sistem pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) seharusnya tidak dilakukan terpisah dengan gaji pokok guru. Sebelumnya, baca juga Penjelasan Ditjen GTK Soal Ratusan Ribu Guru yang Terancam Tunjangannya Dihapus

Penyatuan sistem pembayaran TPG dengan gaji, dinilai akan menjadi solusi dari permasalahan yang muncul selama ini terkait pembayaran TPG.


Hal tersebut diutarakan Plt. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rasyidi. Dia menuturkan, pihaknya menilai aturan terkait TPG selama ini terlalu rumit dan berbelit-belit sehingga seringkali malah merugikan bagi guru.

"Kenapa tunjangan profesi dosen mengalir lancar, karena melekat pada gaji. Kenapa guru sistemnya (pembayaran TPG-red) berbeda, hal ini yang sedang terus kami suarakan pada Kemendikbud," ujarnya ketika ditemui seusai acara Dialog Pendidikan "Memajukan Pendidikan Nasional dan Peningkatan Peran PGRI di Tengah Perubahan", di Gedung PB PGRI, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2016.
PENTING : Ini 3 Pesan Wapres JK untuk Seluruh PNS
Unifah menuturkan, pembayaran TPG yang dilakukan per triwulan tersebut kerap tersendat di daerah. Mulai dari tertunda oleh pemerintah daerah karena berbagai kendala, hingga sejumlah guru yang bahkan akhirnya tidak bisa mendapatkan tunjangan profesinya.

Unifah mengakui, pihaknya memahami bahwa mekanisme pembayaran TPG merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun menurut dia, Kemendikbud sangat berperan besar untuk dapat memberikan solusi dalam hal teknis peraturan mekanisme pembayaran TPG agar tidak merugikan guru.

Dengan disatukannya TPG bersama gaji pokok, menurut dia, guru akan lebih tenang dan tidak terganggu dengan permasalahan pembayaran tunjangan.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/05/27/pgri-minta-mekanisme-tpg-dipermudah-370143
PB PGRI Menilai Penyatuan Gaji dan TPG Menjadi Solusi Tersendatnya Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Ilustrasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+