Tunjangan Sertifikasi Guru Tak Kunjung Cair, Begini Alasan Kepala Dinas

Kabar soal keterlambatan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru masih saja terdengar sumbang di sejumlah daerah meski pemerintah pusat secara tegas menyampaikan dana tunjangan guru telah ditransfer ke kas daerah beberapa waktu yang lalu. Baca juga Penjelasan Kemendikbud Soal Penerbitan SKTP Namun Tunjangan Profesi Guru Tak Kunjung Cair Juga

Dana tunjangan sertifikasi guru (TSG) triwulan pertama 2016 di Kota Manado belum juga cair. Kepala Dinas Pendidikan Manado Corry Tendean mengakui adanya keterlambatan pencairan.

Menurutnya, hal ini dikarenakan pergeseran Dana Alokasi Khusus (DAK).  “Ada perubahan nomenklatur. Kali ini harus melewati proses pergeseran DAK, jadi agak lama,” jelasnya.

Namun begitu, Tendean menjamin jika proses tidak akan memakan waktu lama. “Semua diusahakan. Sehingga para pejuang pendidikan tidak terlalu kesusahan. Tapi, kita harus paham, semua proses ini membutuhkan waktu,” tutur Corry.

Dijelaskan, sebelum pemberian TSG, guru sertifikasi harus diverifikasi dulu. Mulai dari pemeriksaan, sertifikat profesi mengajar. Kemudian, guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per satu pekan. “Dan yang paling penting, mereka harus mengantongi Surat Keputusan Pencairan Tunjangan Profesi (SKTP). Kalau tidak punya, tidak akan dibayarkan,” tandasnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/05/03/398497/Tunjangan-Sertifikasi-Guru-Ngadat-Ini-Alasannya-
Tunjangan Sertifikasi Guru Tak Kunjung Cair, Begini Alasan Kepala Dinas
Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Ngadat
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+