Penjelasan Menteri Yuddy Soal Mekanisme Percepatan Peningkatan Status Guru Honorer Jadi PNS

Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan saat ini kementeriannya tengah menginventaris guru-guru d Indonesia untuk disalurkan ke sejumlah daerah di Tanah Air. "Sedang kami inventarisir untuk memenuhi guru di daerah tertinggal, pedalaman, pulau-pulau terluar dan terdepan yang masih kosong. Itu karena kalau secara keseluruhan data dari Kemendikbud, surplus guru 125 ribuan lebih. Hanya distribusinya tidak merata. Ada daerah yang kosong sama sekali ada yang sudah banyak," jelas Yuddy di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Ia mengungkapkan saat ini Mendikbud Anies Baswedan telah mengajukan untuk menerapkan sistem rekrutmen guru untuk daerah yang membutuhkan. "Pak Anies Baswedan sudah mengajukan untuk rekrutmen sarjana guru garis depan jumlahnya 3.000 orang," katanya. Baca juga : Pesan Penting Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk Seluruh PNS

Saat ini, pemerintah juga tengah memperhatikan percepatan proses peningkatan status guru honorer menjadi PNS.


Untuk itu, bagi guru-guru honorer yang memenuhi persyaratan administratif secara perundang-undangan diangkat statusnya sebagai PNS akan sesegera mungkin dibantu prosesnya oleh pemerintah. "Guru-guru honorer yang menenuhi persyaratan administratif perundang-undangan yang saat ini bertugas di daerah terdepan dan terluar akan kami proses CPNS-nya melalui formasi khusus tes yang diafirmasi," ujarnya.

Yuddy pun memastikan para guru honorer tersebut tidak ada yang tanpa melalui tahapan tes untuk diproses menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN). "Tidak ada yang otomatis. Semua haru lewat tes. Tapi diberikan skala prioritas dan dispensasi. Jadi, kalau misalnya di satu daerah terluar atau terdepan ada guru honorer tidak ada PNS-nya, dia akan kami percepat prosesnya. Ini sedang dihitung," ujarnya.

Sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/2298420/menpan-rb-percepat-guru-honorer-daerah-jadi-pns
Penjelasan Menteri Yuddy Soal Mekanisme Percepatan Peningkatan Status Guru Honorer Jadi PNS
Yuddy Chrisnandi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+