CATAT... Kompetensi Pendidik yang Harus Dimiliki Guru Berdasarkan Penilaian SKP

Perlu diketahui bahwa kompetensi guru dapat diukur melalaui penilaian SKP yang biasanya dilaksanakan setahun sekali tepatnya di bulan November atau Desember. Penilaian ini dilakukan oleh Kepala Sekolah untuk guru dan Pengawa untuk kepala sekolah. Penilaian SKP tidak hanya untuk guru PNS, tetapi sebaiknya untuk semua guru yang terlibat dalam proses belajar mengajarnya. Baca juga Hasil UKG Menunjukkan Hanya 10 Persen Guru Berkualitas di Negeri ini

Berikut Kompetensi Guru Berdasarkan 14 Poin Penilaian SKP yang harus Diperhatikan dan Diindahkan

  1. Mengenal karakteristik peserta didik
  2. Menguasai teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  3. Pengembangan kurikulum
  4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
  5. Memahami dan mengembangkan potensi
  6. Komunikasi dengan peserta didik
  7. Penilaian dan Evaluasi
  8. Bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional
  9. Menunjukan pribadi yang dewasa dan teladan
  10. Etos kerja, tanggungjawab yang tinggi dan bangga menjadi guru
  11. Bersikap inkulsif, bertindak objektif dan tidak diskriminatif
  12. Komunikasi dengan sesama guru, orang tua, peserta didik dan masyarakat
  13. Penguasaan materi struktur kosep dan pola pikir keilmuan yang mendukung
  14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif.
Demikian poin-poin penting dalam Penilaian SKP yang dapat menjadi rujukan kualitas kompetensi guru demi kemajuan pendidikan bangsa ini. Semoga bermanfaat!
CATAT... Kompetensi Pendidik yang Harus Dimiliki Guru Berdasarkan Penilaian SKP
Guru Kreatif Memiliki Kompetensi Tinggi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+